Bimtek (Bimbingan Teknis) penyusunan dan pengelolaan profil desa adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para petugas pemerintah desa atau tim yang bertanggung jawab dalam menyusun dan mengelola profil desa. Profil desa adalah gambaran komprehensif tentang kondisi, potensi, dan karakteristik suatu desa yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan desa.
Maksud dari penyelenggaraan Bimtek ini adalah:
Memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang pentingnya penyusunan dan pengelolaan profil desa sebagai alat perencanaan dan pengembangan desa yang efektif.
Mengenalkan peserta dengan metodologi, teknik, dan alat bantu yang digunakan dalam penyusunan dan pengelolaan profil desa.
Mendorong peserta untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data terkait dengan desa.
Tujuan dari agar peserta dapat mengikuti Bimtek ini adalah:
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam menyusun profil desa yang akurat, komprehensif, dan terkini.
Memperkuat pemahaman peserta tentang karakteristik dan potensi desa yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan desa.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan alat bantu dan teknologi yang relevan dalam penyusunan dan pengelolaan profil desa, seperti perangkat lunak pengolahan data atau sistem informasi geografis (SIG).
Mengedukasi peserta mengenai pentingnya pengumpulan data yang berkualitas, analisis yang tepat, dan penyajian informasi yang jelas dalam penyusunan profil desa.
Membantu peserta memahami pentingnya profil desa sebagai sumber informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa.
Manfaat bagi peserta yang telah mengikuti bimtek penyusunan dan pengelolaan profil desa adalah sebagai berikut:
Peningkatan kualitas perencanaan desa: Dengan memiliki profil desa yang akurat dan komprehensif, pemerintah desa dapat melakukan perencanaan yang lebih baik dan berbasis data untuk pembangunan desa. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di desa serta merumuskan kebijakan yang sesuai untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pengambilan keputusan yang lebih baik: Profil desa yang lengkap dan terkini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan strategis terkait dengan pengembangan desa. Keputusan yang didasarkan pada data dan informasi yang valid akan mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan efektivitas program atau kebijakan yang diimplementasikan.
Penyampaian informasi yang lebih efektif: Profil desa yang disusun dengan baik akan menjadi sumber informasi yang lengkap dan mudah dipahami oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal desa. Profil desa dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, potensi investor, lembaga donor, atau pihak lain yang tertarik dengan perkembangan desa.
Monitoring dan evaluasi yang sistematis: Profil desa yang terus diperbarui dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dengan membandingkan data aktual dengan data profil desa, pemerintah desa dapat mengukur sejauh mana capaian pembangunan dan mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki.
Bimtek Aparatur Desa atau diklat untuk Kepala Desa maupun Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat dan staf Desa sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam pengabdiannya bagi pembangunan dan masyarakat Desa. Dengan mengikuti Bimtek untuk Aparatur Desa para pejabat desa diharapkan dapat lebih optimal lagi melaksanakan dalam tugas dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang diemban, sehingga dapat menjalankan pemerintahan dan dan memajukan pembangunan Desa sesuai harapan masyarakat desanya.
Berikut adalah materi Bimtek untuk Aparatur Desa Tahun Anggaran 2023
Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengadaan Barang/Jasa dengan Swakelola
Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018.
Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa Sebagai PNS Menurut Peraturan
Pedoman Penyusunan Profil Desa
Tata Cara Pembuatan RPJMDESA Dan RKPDESA
Manajemen Aset Desa
Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Keuangan
Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana
Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
Tata Cara Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
Rencana Strategis (Renstra) Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Berdasarkan Permendagri 113 Tahun 2014.
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
Penguatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa
Kompetensi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa
Pulau Untung Jawa, BINA BANGUN BANGSA – Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali menyelenggarakan lanjutan kegiatan Bimtek Industri Kreatif tahun 2022, kali ini di Pulau Untung Jawa, Jumát sampai dengan Sabtu, 27 – 28 Mei 2022, bertempat di Aula Gudung Sasana Krida Wisata Pulau Untung Jawa.
Dengan mendatangkan pemakalah dan nara sumber dari Jakarta, berangkat dari dermaga Pantai Marina Ancol, rombongan sampai di lokasi Bimtek disambut dengan PJLP / Pokdarwis Sudin Parekraf Pulau Untung Jawa.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Doa. Selanjutnya penyampaian laporan Ketua Penyelenggara Bimtek, Kepala Seksi Industri Kreatif Kepulauan Seribu, Farizaludin.
Dalam laporannya Kasi berharap untuk para peserta yang terdiri 60 peserta dari para pelaku UMKM binaan Pokdarwis, dan UMKM binaan Jakpreneur serta dari binaan Ibu-Ibu PKK, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pari, dan Kelurahan Pulau Tidung, agar termotivasi untuk meningkatkan jumlah dan nilai tambah produktivitas daripada produk dan jasanya sehingga menjadi produk dan jasa industri kreatif unggulan dari kepulauan seribu bagi yang sudah memiliki usaha.
“Kami berharap dengan Bimtek ini, para peserta bisa mendapatkan bekal dan ilmu sehingga termotivasi atau punya gagasan bagi yang sudah mempunyai usaha untuk mau mengembangkan usahanya (lebih baik lagi),..dan bagi yang belum punya usaha, dengan Bimtek ini bisa menginspirasi agar peserta punya keinginan untuk punya usaha baru”, kata Kasi.
Bimtek dibuka Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kepulauan Seribu, Puji Hastuti yang diwakili oleh PLT Kasubag TU dan Keuangan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Bapak Heru.
Sesi Pertama diisi dengan tema “Ekonomi Kreatif dalam Rangka Peningkatan Perekomomian Lokal”, yang disusun oleh Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan dan disampaikan oleh Ketua Bidang Pengembangan Koperasi, UMKM dan Industri Kreatif BINA BANGUN BANGSA, Gesty Probowati.
Materi yang disampaikan Gesty kepada peserta adalah tentang definisi dan dasar hukum pelaksanaan ekonomi kreatif, berikut jenis usaha, mengapa dan manfaat, serta metode pengembangan ekonomi kreatif serta perbedaannya dengan industri kreatif. Termasuk paparan mengenai potensi pengembangan ekonomi kreatif dan Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu.
Selain produk hasil tangkapan ikan yang bisa diolah berbagai macam makanan termasuk snack jadi oleh-oleh khas dari kepulaun seribu. Sektor yang menjadi andalan Kepulauan Seribu adalah sektor pariwisata, karena Kepulauan Seribu memiliki potensi wisata yang luar biasa. Menurut data jumlah kunjungan pada tahun 2019 berjumlah 777.008, terbagi wisatawan mancanegara berjumlah 28.417 dan wisata nusantara berjumlah 748.591. Tapi sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia 2020 yang lalu hingga 2022 ini, kunjungan wisatawan menurun drastis di Kepulauan Seribu hingga mencapai 33% dari rata-rata kunjungan tahun 2017 – 2019.
Saat ini amenitas di Kepulauan Seribu terdiri dari 7 hotel resort, 661 homestay, 56 rumah makan, jaringan listrik, internet, dan air bersih. Amenitas adalah fasilitas di luar akomodasi, seperti rumah makan, restoran, toko cinderamata, dan fasilitas umum seperti sarana ibadah, kesehatan, taman, dan lain-lain.
Di samping itu, Kepulauan Seribu memiliki cagar budaya, sarana snorkling, diving, swimming, fishing, camping ground, outbound, education/riset, religi/sejarah, dan lain sebagainya.
Pariwisata merupakan sektor utama yang diharapkan bisa menjadi leading sektor yang akan mendorong UMKM Ekonomi kreatif dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian lokal, karena paralel dengan perkembangan dan peningkatan penjualan dari semua produk barang dan jasa UMKM terkait dengan pelayanan pariwisata.
Sesi Kedua diisi dengan materi yang disusun oleh Yudi Lazuardi dan dibawakan oleh Indah Erniawati, Praktisi UMKM dan Pengusaha Ekraf DKI Jakarta. Para peserta di berikan penjelasan dan pelatihan untuk bisa membuat bisnis plan yang profesional dengan mampu membuat atau menentukan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga bisa ditentukan berapa harga jual yang lebih kompetitif dan juga bisa menyusun strategi dalam penjualan dan atau pemasaran produk atau jasanya.
Sesi Ketiga diisi dengan kunjungan ke konter usaha UMKM binaan Pokdarwis yang menjual produk-produk kriya sebagai souvenir oleh-oleh dari Pulau Untung Jawa. Ditambah dengan penjelasan tentang Koperasi sebagai wadah yang ideal untuk pengembangan bersama para pelaku UMKM Ekonomi dan Industri Kreatif Kepulauan Seribu Selatan ke depannya.
Setiap sesi setiap peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Di akhir Bimtek para peserta mengumpulkan form isian data dan quisioner yang dibagikan di awal acara untuk bahan tindak lanjut dari Bimtek ini. Kemudian ditutup dengan photo bersama.
Sebagai Panitia dari Sudin Parekraf Kepulauan Seribu ada Valentino H.P. Sitio, Tuharno, Rahmat, Fajar Sidik, Novita, dan Nadia.(RHT)
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta seluruh Bupati agar menentukan produk unggulan desa. Hal tersebut diungkapkan mengingat 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.
“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga bisa dikoordinasikan ke 19 Kementerian/Lembaga untuk desa-desa Bapak Ibu sekalian,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/3).
Selain itu, Menteri Eko juga meminta para Bupati agar membuat payung hukum, agar desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp 200-500 juta untuk membangun embung.
“Kenapa tidak saya bikinkan (peraturan) secara nasional, karena tidak semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang sudah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh karena itu, Bupati buat peraturan bupati agar desa bisa membuat APBDes perubahan,” terangnya.
Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD, 3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.
“Ini adalah yang pertama di Indonesia dan terbukti hasil pembangunannya. Saya juga ingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Tapia ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah yang jumlahnya tergantung daerah masing-masing. Secara keseluruhan, ada anggaran sebesar Rp560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yang diarahkan ke desa. Seperti Kementerian pertanian, fokusnya pasti di desa,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dirinya berharap, empat program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik. Karena dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga mengatakan UU tentang Desa sejak disusun telah memiliki dukungan dari semua fraksi DPR RI tahun 2009-2014. Menurutnya, semua fraksi menganggap bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pembangunan harus dimulai dari desa.
“Karena desa adalah pilar kecil dari pembangunan itu sendiri. Kami tidak menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut menjadi UU tersebut. Harapannya, dapat memenuhi kebutuhan pembangunan kita,” ujarnya.
Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, serta jajaran petinggi BUMN, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L dan juga dengan sektor swasta dalam pembangunan desa.(Humas/Kemendesa PDTT)